Petugas pemantau dari Kementerian ESDM mengukur laju penurunan muka tanah di Stadion Hoegeng, Minggu (21/4).
PEMBURUNEWS.COM, KOTA PEKALONGAN – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), menginformasikan laju penurunan muka tanah atau land subsdence di Kota Pekalongan sudah berada di angka dua digit.
Data penurunan tanah tersebut dapat terbaca di benchmark atau patok ukur yang terpasang di dalam komplek Stadion Hoegeng tepatnya di sisi barat daya lapangan setempat.
Analis Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian ESDM, Noviardi Titis Praponco mengungkap data terakhir yang terbaca di patok ukur dilakukan pada Senin 1 April 2024 yang lalu.
“Per 1 April 2024 penurunan tanahnya sudah tembus di angka 21 centimeter,” ucapnya melalui sambungan telepon, Minggu (21/4/2024).
Ia mengatakan laju penurunan muka tanah tercepat ada wilayah Stadion Hoegeng dan sekitarnya lantaran alat pembacanya sudah terpasang lama dibanding tempat lainnya.
Salah satu faktor penyebab penurunan muka tanah lebih cepat adalah masifnya pengambilan air tanah melalui sumur bor dalam tanpa izin. Aturan terkait hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.
Menurut Titis pemerintah Kota Pekalongan sudah melakukan moratorium atau penangguhan rekomendasi pengambilan air tanah. Jadi secara aturan sekarang lebih rigid karena sampai ke pemerintah pusat.
“Moratorium itu sendiri kira-kira sudah dua tahun yang lalu mulai disosialisasikan kemudian diimplementasikan satu persatu. Tapi kalau detailnya regulasinya nanti tak kepoin, karena itu sudah ada Permen ESDM,” jelasnya.
Adapun upaya pengambilan air tanah bakal terbentur aturan yang jauh lebih ketat bahkan skriningnya saja sudah melibatkan pemerintah pusat. Jadi akan lebih ribet dan sulit prosesnya.
Dari data yang dihimpun pemburunews.com, November 2022 laju penurunan tanah di Kota Pekalongan 14,5 cm atau rata-rata 6 cm pertahun dan penurunan tanah terendah ada di Kecamatan Pekalongan Selatan 2,4 cm pertahun. Sedangkan jumlah patok ukur yang terpasang ada di enam titik atau lokasi. (*)