Paslon Nomor Urut 1 Fadia Arafiq – Sukirman Resmi Melaporkan Peristiwa Pelemparan Batu dan Kayu ke Unit II Satreskrim Polres Pekalongan

Berita, Hukum, Pekalongan97 Dilihat

Team kuasa hukum fadia Arafiq – Sukirman paslon urut no 1,selasa ( 24/09 )

PEMBURUNEWS.COM, PEKALONGAN – Buntut kericuhan antar dua kubu pendukung paslon di depan Kantor KPU Kabupaten Pekalongan berujung laporan polisi. Tim kuasa hukum dari paslon nomor urut 1 Fadia Arafiq – Sukirman secara resmi melaporkan peristiwa kekerasan yang menimpa kubu bupati petahana itu ke Unit II Satreskrim Polres Pekalongan.

“Kami sudah menerima tanda bukti pelaporan dari Polres Pekalongan dan harapan kami segera ditindaklanjuti,” ujar M Zaenudin selaku Ketua tim kuasa hukum paslon Fadia Arafiq-Sukirman di Mapolres Pekalongan, Selasa 24 September 2024.

Pihaknya juga meminta penyidik Polres Pekalongan untuk secepatnya memproses hukum pelaku aksi kekerasan terhadap kliennya, Calon Bupati Fadia Arafiq dan menjebloskan pelakunya ke penjara.

Adapun untuk bukti-bukti sudah diserahkan ke penyidik termasuk mobil dan rekaman vidio sehingga sudah cukup untuk menjerat pelaku. Pihaknya akan menunggu proses yang akan dilakukan polisi mulai dari penyelidikan hingga ke penyidikan.

“Soal target itu kewenangan dari penyidikbdan fokus kami ke klien dalam ha ini Bu Fadia yang menjadi korban pelemparan bambu. Sedangkan untuk pelempar batu itu nanti masuk dalam pengembangan,” katanya.

Sebelumnya tahapan pengundian nomor urut di Kantor KPU Kabupaten Pekalongan ricuh lantaran dua kubu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati saling serang. Akibat dari kejadian tersebut 11 orang terluka.

Korban luka dari kubu pasangan calon nomor urut 1 tercatat sebanyak delapan orang, sedangkan dari kubu pasangan calon nomor urut 2 tercatat tiga orang terluka akibat lemparan batu.

Selain menimbulkan korban luka, kericuhan tersebut juga menyebabkan kerusakan mobil milik salah satu pasangan calon. Bahkan Bupati Pekalongan petahana Fadia Arafiq menjadi sasaran pelemparan bambu saat berada di atas mobil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *