Kantor Pusat BMT Mitra Umat (photo dok)
PEMBURUNEWS.COM, KOTA PEKALONGAN – Universitas Pekalongan (Unikal) mengambil tindakan tegas terhadap salah satu dosen yang merangkap menjadi sekretaris di BMT Mitra Umat. Dosen yang dimaksud diberhentikan sebagai pengajar terhitung sejak tiga bulan lalu.
“Sudah kami berhentikan sejak Mei 2024 lalu,” ujar Wakil Rektor Unikal Suharto saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon pada Rabu 17 Juli 2024.
Suharto mengatakan dosen atas nama Arif Budiharjo itu dibebastugaskan sebagai pengajar agar lebih fokus menghadapi kasusnya menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah.
Ditegaskan bahwa yang bersangkutan dibebastugaskan untuk jangka waktu yang belum bisa ditentukan dan pihaknya memberikan kesempatan untuk menyelesaikan masalahnya yang diluar tugasnya sebagai dosen.
“Iya pokoknya untuk menyelesaikan kasusnya itu jadi bisa ditanyakan ke kantornya, jadi bisa ketemu di kantornya. Maaf saya masih ada komunikasi dengan rektor Unisula,” ucapnya mengakhiri.
Dari berbagai informasi yang dikumpulkan, selain dibebastugaskan, dosen sekaligus sekretaris dari BMT Mitra Umat tersebut juga diduga sudah tidak lagi menerima gaji maupun tunjangan sebagai pengajar sejak Mei 2024.
Imbas dari mencuatnya kasus tersebut pihak Unikal mengambil langkah antisipasi dengan menonaktifkan yang bersangkutan agar permasalahan di luar kampus tidak melebar maupun menyeret nama perguruan tinggi.
Sementara itu Sekretaris BMT Mitra Umat, Arif Budiharjo saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak merespon bahkan saat didatangi kantornya juga tidak bisa ditemui dengan alasan masih keluar.