Polisi mempertemukan pekerja dengan oknum konsultan di Aula Mapolsek Pekalongan Utara setelah muncul aduan terkait dengan pungutan uang di lokasi proyek, Jum’at (7/6).
PEMBURUNEWS.COM, KOTA PEKALONGAN – Seorang konsultan proyek di Kota Pekalongan dilaporkan ke polisi lantaran diduga mengutip uang ke para pekerja. Oknum konsultan proyek itu berasal dari perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk mengawasi proyek milik negara.
Informasi yang dihimpun ada belasan pekerja di lokasi proyek nasional didatangi oknum konsultan pengawas yang dipergoki tidak memakai helem pengaman saat bekerja.
Alhasil para pekerja itupun ditegur sekaligus dimintai uang yang dihitung sebagai denda atau hukuman atas tindakan tidak memakai helem pengaman di lokasi proyek pembangunan bendung gerak di Slamaran.
Lantaran merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, para pekerja pun mengadukan hal tersebut ke polisi. Pekerja menyayangkan seharusnya yang ditegur atau diberikan hukuman itu atasannya selaku kontraktor.
Kapolsek Pekalongan Utara Kompol Miyardi saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan telah menerima aduan dari para pekerja. Pihaknya lantas berinisiatif menyelesaikan persoalan tersebut dengan mempertemukan keduanya
“Sudah saya panggil orangnya dan memang benar ada kejadian tersebut tapi sudah ada upaya mediasi kedua belah pihak,” ujarnya, Jum’at (7/6/2024).
Ia menjelaskan bahwa aduan yang dimaksud itu berkaitan dengan adanya oknum konsultan meminta uang Rp 10 ribu kepada para pekerja karena tidak mengenakan helem saat bekerja.
“Kalau tidak salah ada 18 orang yang dimintai uang. Coba langsung ditanyakan ke Kanit saya saja mas,” kata Kompol Miyardi.